-->

Pengertian Aturan Islam

Dalam memahami pengertian aturan islam, ada istilah-istilah penting yang sanggup dipakai yakni : syariah, fiqih, dan aturan Islam itu sendiri. Penggunakan ketiga istilah tersebut terkadang saling tertukar sebab adanya pemahaman yang tidak tepat. Karena itu, perlu dijelaskan telebih dahulu makna atau pengertian dari masing-masing istilah tersebut dan keterkaitannya, terutama kekerabatan antara syariah dan fiqih.
a. Syariah
    istilah penting yang sanggup dipakai yakni  Pengertian Hukum Islam
  • Dari asal katanya, syariah berasal dari kata al-syari’ah yang bemakna ‘jalan ke sumber air’ atau jalan yang harus diikuti, yaitu jalan ke arah sumber pokok bagi kehidupan (Al-Fairuzabadiy, 1995: 659).
  • Kata syariah disamakan dengan jalan air mengingat bahwa barang siapa yang mengikuti syariah, ia akan mengalir dan higienis jiwanya (Amir Syarifuddin, 1999, I: 1).
  • Secara terminologis, syariah didefinisikan dengan sebagai aturan-aturan yang ditetapkan oleh Allah biar dipakai oleh insan dalam hubungannya dengan Tuhannya, dengan saudaranya sesama Muslim, dengan saudaranya sesama manusia, dengan alam, dan dalam kaitannya dengan kehidupannya (Syaltut, 1966: 12).
  • Syariah didefinisikan pula sebagai semua peraturan agama yang ditetapkan oleh Allah untuk kaum Muslim baik yang ditetapkan dengan Al quran maupun dengan Sunnah Rasul (Musa, 1988: 31).
Dari sejumlah definisi syariah di atas sanggup dipahami bahwa syariah ialah aturan-aturan Allah SWT dan Rasulullah SAW yang mengatur insan dalam bekerjasama dengan Tuhannya maupun dengan sesamanya.

b. Fiqih
  • Kata fiqih berasal dari kata al-fiqh yang berarti pemahaman atau pengetahuan perihal sesuatu (Al-Fairuzabadiy, 1995: 1126).
  • Secara terminologis, fiqih didefinisikan sebagai ilmu perihal hukum-hukum syara’ yang bersifat amaliyah (praktis) yang digali dari dalil-dalil yang terperinci (Khallaf, 1978: 11; Zahrah, 1958: 6).
Dari definisi ini sanggup diambil beberapa pengertian bahwa fiqih merupakan suatu ilmu yang membahas hukum-hukum syara’ terutama yang bersifat amaliyah dengan mendasarkan pada dalil-dalil yang terperinci dari Quran dan hadis. Dengan demikian. pengertian fiqih berbeda dengan syariah baik dari segi etimologis maupun terminologis.

Syariah merupakan seperangkat aturan yang bersumber dari Allah SWT dan Rasulullah SAW untuk mengatur tingkah laris insan baik dalam bekerjasama dengan Tuhannya (ibadah) maupun dalam rangka bekerjasama dengan sesamanya (muamalah). Sedangkan fiqih merupakan klarifikasi atau uraian yang lebih rinci dari apa yang sudah ditetapkan oleh syariah.

c. Hukum Islam

Pengertian aturan islam sanggup diketahui menurut dua istilah atau kata dasar yang membangunnya yaitu kata ‘hukum’ dan ‘Islam’.
  • Hukum sanggup diartikan dengan peraturan dan undang-undang (Tim Penyusun, 2001: 410). Hukum sanggup dipahami sebagai peraturan-peraturan atau norma-norma yang mengatur tingkah laris insan dalam suatu masyarakat, baik peraturan atau norma itu berupa kenyataan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat maupun peraturan atau norma yang dibentuk dengan cara tertentu dan ditegakkan oleh penguasa (Ali, 1996: 38).
  • Kata kedua yaitu ‘Islam’, mengandung arti sebagai agama Allah yang diamanatkan kepada Nabi Muhammad Saw. untuk mengajarkan dasar-dasar dan syariatnya dan juga mendakwahkannya kepada semua insan serta mengajak mereka untuk memeluknya (Syaltut, 1966: 9). Dengan pengertian yang sederhana, Islam berarti agama Allah yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. untuk disampaikan kepada umat insan untuk mencapai kesejahteraan hidupnya baik di dunia maupun di darul abadi kelak.
Dari adonan dua kata ‘hukum’ dan ‘Islam’ itulah muncul istilah aturan Islam. Dengan kalimat yang lebih singkat, pengertian aturan islam sanggup dedefinisikan singkat sebagai aturan yang bersumber dari aliran Islam.

Perbedaan penggunaan kata Syariah, Fiqih dan Hukum Islam

Berdasarkan uraian di atas sanggup dipahami bahwa kata aturan Islam yang sering ditemukan pada literatur aturan yang berbahasa Indonesia secara umum meliputi syariah dan fiqih, bahkan terkadang juga meliputi ushul fiqih (dasar-dasar fiqih). Namun, harus dipahami pula bahwa aturan Islam itu tidak sama persis dengan syariah dan sekaligus tidak sama persis dengan fiqih. Tetapi juga tidak berarti bahwa aturan Islam itu berbeda sama sekali dengan syariah dan fiqih. Yang sanggup dikatakan ialah pengertian aturan Islam itu meliputi pengertian syariah dan fiqih, sebab aturan Islam yang dipahami di Indonesia ini terkadang dalam bentuk syariah dan terkadang dalam bentuk fiqih, sehingga jikalau seseorang menyampaikan aturan Islam, harus dicari dulu kepastian maksudnya, apakah yang berbentuk syariah ataukah yang berbentuk fiqih. Hal inilah yang tidak dipahami oleh sebagian besar bangsa Indonesia, termasuk sebagian besar kaum Muslim, sehingga aturan Islam terkadang dipahami dengan kurang tepat, bahkan salah.

Hubungan antara syariah dan Fiqih
  • Hubungan antara syariah dan fiqih sangat bersahabat dan tidak sanggup dipisahkan. Syariah ialah sumber atau landasan fiqih, sementara fiqih merupakan pemahaman terhadap syariah. Secara umum syariah ialah aturan Islam yang bersumber dari Quran dan Sunnah yang belum dicampuri daya nalar (ijtihad), sedangkan fiqih ialah aturan Islam yang bersumber dari pemahaman terhadap syariah , baik Quran maupun Sunnah.
  • Asaf A.A.Fyzee menguraikan perbedaan kedua istilah tersebut dengan klarifikasi bahwa syariah ialah sebuah bulat yang besar yang daerahnya meliputi semua sikap dan perbuatan manusia; sedang fiqih ialah bulat kecil yang mengurusi apa yang umumnya dipahami sebagai tindakan umum. Syariah selalu mengingatkan kita akan wahyu, ‘ilmu (pengetahuan) yang tidak akan pernah diperoleh seandainya tidak ada Quran dan Sunnah; dalam fiqih ditekankan kecerdikan budi dan deduksi yang dilandaskan pada ilmu terus-menerus dikutip dengan persetujuan. Jalan syariah digariskan oleh Allah dan Rasul-Nya; bangunan fiqih ditegakkan oleh perjuangan manusia. Dalam fiqih satu tindakan sanggup digolongkan pada sah atau tidak sah, boleh atau tidak boleh. Dalam syariah terdapat banyak sekali tingkat pembolehan maupun pelarangan. Fiqih ialah istilah yang dipakai bagi aturan sebagai suatu ilmu; sedangkan syariah bagi aturan sebagai jalan kesalehan yang dikaruniakan dari langit (Fyzee, 1974: 21).
Demikian uraian pengertian aturan islam dan sejumlah istilah terkait yang dalam penggunaannya kerap tumpang tindih atau saling bertukar. Semoga kita sanggup membedakan penggunaan kata syariah, fiqih dan aturan islam secara tepat.

0 Response to "Pengertian Aturan Islam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel