-->

Prinsip “Comply Or Explain” Terhadap CG Kode


Pelaksanaan Pedoman Umum GCG oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia baik perusahaan terbuka maupun perusahaan tertutup pada dasarnya bersifat Comply or Explain. Dimana perusahaan dibutuhkan menerapkan seluruh aspek Pedoman GCG yang ada. Namun, apabila perusahaan belum secara penuh melaksanaan Pedoman GCG tersebut, maka perusahaan harus mengungkapkan aspek-aspek yang belum dilaksanakan tersebut beserta karena dalam laporan tahunan.

0 Response to "Prinsip “Comply Or Explain” Terhadap CG Kode"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel