PERAN AKUNTAN PROFESIONAL DALAM MEMFASILITASI TANGGUNG JAWAB DEWAN
Peran akuntan profesional dalam memfasilitasi tanggung jawab dewan menurut KNKGadalah sebagai berikut : Peran akuntan profesional dalam Komite Audit bertugas membantu Dewan Komisarisuntuk memastikan bahwa : (i) laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, (ii) struktur pengendalian internal perusahaan dilaksanakan dengan baik, (iii) pelaksanaan audit internal maupun eksternal dilaksanakan sesuai dengan standar audit yang berlaku, dan (iv) tindak lanjut temuan hasil audit dilaksanakan oleh manajemen.
0 Response to "PERAN AKUNTAN PROFESIONAL DALAM MEMFASILITASI TANGGUNG JAWAB DEWAN"
Post a Comment