-->

Reorganisasi



Di Amerika Serikat, reorganisasi diatur dalam Chapter 11 of the Federal Bankruptcy Reform Act of 1978. Langkah-langkah reorganisasi yakni sebagai berikut:

1. Permohonan dapat diajukan oleh perusahaan (vohmtary petition) atau oleh 3 atau lebih kreditor (bisa diajukan 1 kreditor jikalau jumlah kreditor kurang dari 12). Permohonan kepailitan oleh kreditor (involuntary petition) harus disertai keterangan bahwa perusahaan tidak membayar utangnya. Pada umumnya, hakim federal mendapatkan permohonan dan menetapkan waktu untuk memberikan bukti dari klaim kreditor dan pemegang saham. Pada umumnya, perusahaan masih tetap beroperasi.

2. Waktu untuk menyiapkan rencana reorganisasi yakni 120 hari. Setelah diajukan, perusahaan diberi waktu 180 hari untuk meminta persetujuan terhadap rencana tersebut.

3. Kreditor dan pemegang saham dibagi ke dalam kelompok-kelompok. Sekelompok kreditor dianggap mendapatkan rencana jikalau 2/3 dari kelompok tersebut (berdasarkan jumlah kredit) dan 1/2 dari kelompok tersebut (berdasarkan jumlah kreditor) menyetujui rencana reorganisasi.

4. Setelah disetujui kreditor, rencana reorganisasi disahkan oleh pengadilan

5. Pembayaran dalam bentuk kas, aset property, dan efek dilakukan kepada kreditor dan pemegang saham. Rencana reorganisasi mampu juga mencakup penerbitan efek baru.

0 Response to "Reorganisasi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel