-->

Likuidasi



Di Amerika Serikat, langkah-langkah yang harus ditempuh untuk melaksanakan straight liquidation tercantum dalam Chapter 7 of the Bankruptcy Reform Act of 1978. Langkah-langkah tersebut mencakup:

1. Permohonan diajukan kepada Pengadilan Federal. Permohonan mampu diajukan sendiri oleh perusahaan (voluntary) maupun oleh kreditor (involuntary bankruptcy). Kurator (bankruptcy trustee) ditunjuk oleh kreditor untuk mengambilalih aset debitur. Kurator bertugas melaksanakan likuidasi aset. Setelah aset dilikuidasi, dan dikurangi pembayaran biaya-biaya administrasi, hasil likuidasi dibagikan kepada kreditor. Jika aset masih tersisa setelah digunakan untuk membayar biaya-biaya dan pembayaran kepada kreditor, maka sisanya dibagikan kepada pemegang saham.

2. Setelah perusahaan ditetapkan bangkrut, maka proses likuidasi dimulai. Pembagian hasil likuidasi dilakukan berdasarkan urutan prioritas berikut:

a. Beban manajemen terkait proses likuidasi perusahaan yang bangkrut
b. Klaim-klaim tanpa jaminan (unsecured claims) yang terjadi setelah pengajuan permohonan involuntary bankruptcy
c. Upah, gaji, dan komisi
d. Iuran kepada dana pensiun yang terjadi dalam 180 hari sebelum tanggal pengajuan permohonan kebangkrutan.
e. Klaim dari konsumen
f. Klaim pajak
g. Klaim kreditor baik dengan atau tanpa jaminan
h. Klaim dari pemegang saham preferen
i. Klaim dari pemegang saham biasa

Urutan prioritas dalam likuidasi disebut absolute priority rule (APR).

0 Response to "Likuidasi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel