-->

Pengertian Industri Berdasarkan Para Ahli

Memahami industri sanggup dengan menelaah pengertian industri berdasarkan para ahli. Secara umum, industri dipahami sebagai suatu perjuangan atau kegiatan pengolahan materi mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi yang mempunyai nilai tambah untuk mendapat keuntungan.
Sebagai contoh: perjuangan perakitan (assembling) dan juga reparasi yaitu bab dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, namun juga dalam bentuk jasa.

Berikut ini yaitu uraian mengenai pengertian industri berdasarkan para jago dan forum :

  1. Industri yaitu kegiatan ekonomi yang mengolah materi mentah, materi baku, barang setengah jadi dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi lagi penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangkit industri dan perekayasaan industri (Kartasapoetra, 2000).
  2. Pengertian industri dibagi ke dalam lingkup makro dan mikro. Secara mikro, pengertian industri sebagai kumpulan dari sejumlah perusahaan yang menghasilkan barang-barang homogen, atau barang-barang yang mempunyai sifat saling mengganti sangat erat. Dari segi pembentukan pendapatan yakni cenderung bersifat makro. Industri yaitu kegiatan ekonomi yang membuat nilai tambah. Kaprikornus batasan industri yaitu secara mikro sebagai kumpulan perusahaan yang menghasilkan barang sedangkan secara makro sanggup membentuk pendapatan (Hasibuan, 2000),
  3. Menurut Martin dalam Kartasapoetra (2000), Industri yaitu kumpulan dari banyak sekali perusahaan (firm) yang memproduksi (a) Bahan mentah yang sama, (b) proses produksi yang sama, dan (c) hasil yang sama.
  4. Menurut Badan Pusat Statistik (2008) industri mempunyai dua pengertian: (a) Pengertian secara luas, industri meliputi semua perjuangan dan kegiatan di bidang ekonomi bersifat produktif. (b) Pengertian secara sempit, industri hanyalah meliputi industri pengolahan yaitu suatu kegiatan ekonomi yang melaksanakan kegiatan mengubah suatu barang dasar mekanis, kimia, atau dengan tangan sehingga menjadi barang setengah jadi dan atau barang jadi, kemudianbarang yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih nilainya dan sifatnya lebih kepada pemakaian akhir.
  5. Dalam Undang Undang Perindustrian Nomor 5 Tahun 1984, disebutkan bahwa industri yaitu kegiatan ekonomi yang mengelola materi mentah, materi baku, barang setengah jadi, dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaanya termasuk kegiatan rancangan bangkit dan perekayasaan industri.
Di Indonesia, Industri sanggup digolongkan ke dalam beberapa macam kategori. Mengenai hal ini akan diuraikan dalam judul materi berikutnya. Misalnya saja, pada tahun 2002, Badan Pusat Statistik (BPS) membagi industri berdasarkan banyaknya tenaga kerja yang dimiliki sehingga terdapat 4 kelompok industri:
  • Industri besar, mempunyai tenaga kerja 100 orang atau lebih.
  • Industri sedang, mempunyai tenaga kerja antara 20–99 orang.
  • Industri kecil, mempunyai tenaga kerja antara 5–19 orang.
  • Industri rumah tangga, mempunyai jumlah tenaga kerja antara 1–4 orang.
Itulah pengertian industri berdasarkan para ahli dan sedikit klarifikasi ihwal pengelompokkan industri di Indonesia. Materi terkait dengan bahasan ini diantaranya pengertian bisnis berdasarkan para ahli.

0 Response to "Pengertian Industri Berdasarkan Para Ahli"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel