-->

Prinsip-Prinsip Sopan Santun Bisnis Islami

Bahasan berikut ini ialah uraian lanjutan dari pola makalah sopan santun bisnis dalam perspektif islam pada sub judul: prinsip-prinsip sopan santun bisnis islami

1. Kesatuan (unity)

Kesatuan yang dimaksud terefleksikan pada konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh. Dari konsep ini maka islam memperlihatkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka sopan santun dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horisontal, membentuk suatu persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam (Naqvi, 1993: 50-51).

2. Keseimbangan (keadilan)

Dalam beraktivitas di dunia kerja dan bisnis, Islam mengharuskan untuk berbuat adil, tak terkecuali pada pihak yang tidak disukai. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Maidah:8. Keseimbangan atau keadilan menggambarkan dimensi horizontal aliran Islam yang berafiliasi dengan keseluruhan harmoni pada alam semesta. Hukum dan tatanan yang kita lihat pada alam semesta mencerminkan keseimbangan yang harmonis. (Beekun, 1997: 23.) Dengan demikian keseimbangan, kebersamaan, kemoderatan merupakan prinsip etis fundamental yang harus diterapkan dalam kegiatan maupun entitas bisnis.

3. Kehendak Bebas

Kebebasan merupakan bab penting dalam nilai sopan santun bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong insan untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya. Sampai pada tingakat tertentu, insan dianugerahi kehendak bebas untuk memberi kode dan membimbing kehidupannya sendiri sebagai khalifah di mukabumi (QS. Al-Baqarah, 2:30). Berdasarkan prinsip kehendak bebas ini, insan memiliki kebebasan untuk membuat suatu perjanjian termasuk menepati janji atau mengingkarinya. Tentu saja seorang muslim yang percaya kepada kehendak Allah akan memuliakan semua janji yang dibuatnya. (Beekun,1997: 24).

4. Pertanggungjawaban

Kebebasan tanpa batas ialah suatu hal mustahil, karena tidak menuntut tanggung jawab. Menurut Al-Ghozali, konsep adil mencakup hal bukan hanya equilibrium tapi juga keadilan dan pemerataan. Untuk memenuhi tuntutan keadilan dan kesatuan, insan perlu mempertanggung jawabkan tindakannya. Allah menekankan konsep tanggung jawab moral tindakan manusia, (QS. 4:123-124).) Menurut Sayyid Qutub prinsip pertanggungjawaban Islam ialah pertanggungjawaban yang seimbang dalam segala bentuk dan ruang lingkupnya. Antara jiwa dan raga, antara person dan keluarga, individu dan sosial antara suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya. (Beekun, 1997: 103)

5. Kebenaran: Kebajikan dan Kejujuran

Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan sikap benar yang mencakup proses janji (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan. Adapun kebajikan ialah sikap ihsan,yang merupakan tindakan yang sanggup memberi laba terhadap orang lain (Beekun, 1997: 28). Dalam al-Qur’an prinsip kebenaran yang mengandung kebajikan dan kejujuran sanggup diambil dari penegasan keharusan menunaikan atau memenuhi perjanjian atau transaksi bisnis. Termasuk ke dalam kebajikan dalam bisnis ialah sikap kesukarelaandan keramahtamahan. Kesukarelaan dalam pengertian, sikap suka-rela antara kedua belah pihak yang melaksanakan transaksi, kolaborasi atau perjanjian bisnis. Hal ini ditekankan untuk membuat dan menjaga keharmonisan korelasi serta cinta menyayangi antar kawan bisnis. Adapun kejujuran ialah sikap jujur dalam semua proses bisnis yang dilakukan tanpa adanya penipuan sedikitpun. Sikap ini dalam khazanah Islam sanggup dimaknai dengan amanah. Dengan prinsip kebenaran ini maka sopan santun bisnis Islam sangat menjaga dan berlaku preventif terhadap kemungkinan adanya kerugian salah satu pihak yang melaksanakan transaksi, kerjasama atau perjanjian dalam bisnis. Dari sikap kebenaran, kebajikan dan kejujuran demikian maka suatu bisnis secara otomatis akan melahirkan persaudaraan, dan kemitraan yang saling menguntungkan, tanpa adanya kerugian dan penyesalan. 


0 Response to "Prinsip-Prinsip Sopan Santun Bisnis Islami"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel