RINCIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB DEWAN KOMISARIS YANG PERLU DILAKSANAKAN
Rincian peran dan tanggung jawab dewan komisaris menurut OECD yaitu sebagai berikut : Prinsip GCG dari OECD yang berkaitan dengan tanggung jawab dewan komisaris dandireksi perusahaan. Dalam prinsip ini dinyatakan bahwa kerangka kerja tata kelola perusahaan harus memastikan fatwa strategis perusahaan, monitoring yang efektif terhadap administrasi oleh dewan, serta akuntabilitas dewan terhadap perusahaan dan pemegang saham.
0 Response to "RINCIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB DEWAN KOMISARIS YANG PERLU DILAKSANAKAN"
Post a Comment