Prinsip Utama Akuntan Profesional

Ada lima prinsip utama yang harus ditaati oleh seorang akuntan profesional, yaitu:
a. Integritas, Setiap Praktisi harus jujur dan berterus terang dalam menjalin korelasi profesional dan korelasi bisnis.
b. Objektivitas, tidak dipengaruhi pendapat dan pertimbangan langsung atau pihak lain, dan tidak dipengaruhi kepentingan langsung dan pihak lain dalam mengambil keputusan profesional atau bisnis.
c. Memiliki kompetensi dan kehati-hatian profesional – selalu memelihara dan meningkatkan kompetensi dan keterampilan profesional pada tingkat yang diharapkan sehingga klien ataupun pemberi kerja meperoleh layanan profesional berdasarkan perkembangan praktik dan peraturan terkini, yang dilaksanakan secara profesional sesuai dengan teknik dan standar profesional yang berlaku.
d. Kerahasiaan – menghargai kerahasiaan info yang diperoleh sebagai hasil dari korelasi profesional dan bisnis, dengan tidak mengungkapkannya kepada pihak lain tanpa persetujuan yang terang dan memadai dari klien atau pemberi kerja, kecuali bila terdapat kewajiban untuk mengungkapkan sesuai dengan ketentuan hukum atau peraturan lainnya yang berlaku, atau menggunakannya untuk keuntungan langsung atau pihak ketiga.
Berikut ini yaitu situasi-situasi dimana akuntan profesional diminta untuk mengungkapkan info atau pengungkapan dapat diterima, yaitu:
• Pengungkapan yang diperbolehkan oleh hukum dan disetujui oleh klien atau pemberi kerja.
• Pengungkapan yang diminta oleh hukum, sebagai contoh:
1. Pengungkapan dokumen atau bukti lainnya dalam sidang pengadilan.
2. Pengungkapan kepada lembaga yang berwenang mengenai suatu pelanggaran hukum.
• Adanya hak dan peran profesional untuk mengungkapkannya, sepanjang tidak melanggar hukum yang berlaku, dalam:
1. Pelaksanaan penelaahan mutu yang dilakukan oleh organisasi profesi atau regulator.
2. Menjawab pertanyaan atau investigasi yang dilakukan oleh organisasi profesi atau regulator.
3. Melindungi kepentingan profesional dari akuntan profesional dalam sidang pengadilan.
4. Mematuhi standar profesi dan aba-aba etik profesi yang berlaku.
Dalam memutuskan untuk mengungkapkan info yang bersifat rahasia, akuntan profesional harus mempertimbangkan:
• Apakah ada pihak-pihak yang dirugikan atas izin klien atau pemberi kerja untuk mengungkapkan info diam-diam tersebut.
• Apakah seluruh info yang relevan diketahui dan memiliki bukti. Jika ada fakta yang tidak didukung bukti, info tidak lengkap, dan kesimpulan yang tidak meyakinkan, maka pertimbangan profesional harus digunakan untuk menentukan jenis pengungkapan yang akan disampaikan.
• Jenis media komunikasi yang akan digunakan dan pihak yang dituju.
e. Perilaku profesional – mematuhi hukum dan peraturan yang relevan dan menghindari semua tindakan yang dapat merusak nama baik dan reputasi profesi.
Dalam memasarkan dan mempromosikan diri, akuntan profesional tidak boleh merendahkan martabat profesi. Akuntan profesional harus jujur dan berkata benar serta tidak boleh:
• Membuat pernyataan yang berlebihan mengenai jasa profesional yang ditawarkan, serta kualifikasi dan pengalaman yang dimiliki.
• Membuat perbandingan yang merendahkan atau tidak didukung bukti terhadap hasil pekerjaan akuntan profesional lainnya.
0 Response to "Prinsip Utama Akuntan Profesional"
Post a Comment