-->

Contoh Kasus Pelanggaran Tabiat Bisnis

Pemahaman pengertian sopan santun bisnis dan aspek-aspek lainnya akan lebih mendalam dipahami dengan menunjukkan contoh kasus pelanggaran sopan santun bisnis. Berikut ini yakni pola kasus pelanggaran sopan santun bisnis yang sanggup ditelaah dan dianalisis. Sengaja kami pilihkan kasus yang sudah agak usang namun masih cukup relevan untuk mengaitkannya dengan kondisi ketika ini pada waktu, tempat, dan jenis produk yang berbeda.

1. Pelanggaran sopan santun bisnis dalam periklanan

Contoh kasus sopan santun bisnis yang diangkat menyangkut iklan TCM (Traditional Chinese Medication), sebut saja Klinik C. Pada iklan yang dipublikasikan oleh Klinik C, disebutkan adanya pinjaman diskon sampai 30% untuk pembelian obat ditambah pula dengan sejumlah kesaksian konsumennya yang berkesan tendensius dan melebih-lebihkan serta bersifat lebih provokatif. Iklan atau kampanye ini cenderung menjatuhkan dapat dipercaya pengobatan konvensional.

Badan Pengawas Periklanan (BPP) P3I semenjak November 2011 telah menilai penayangan iklan tersebut berpotensi terjadinya pelanggaran Etika Pariwara Indonesia. Sebagaimana dinyatakan pada Bab III.A. No.2.10.3. perihal Klinik, Poliklinik dan Rumah Sakit bahwa: “Klinik, poliklinik, atau rumah sakit tidak boleh mengiklankan promosi penjualan dalam bentuk apa pun” dan Bab III.A. No.1.17.2. perihal Kesaksian Konsumen bahwa: “Kesaksian konsumen harus merupakan insiden yang benar-benar dialami, tanpa maksud untuk melebih-lebihkannya”.

BPP P3I mengirimkan surat kepada Persatuan Rumah-Sakit Indonesia (PERSI) untuk memastikan pelanggaran tersebut dan mendapat balasan bahwa PERSI sependapat dengan BPP P3I. Tindak lanjutnya, pada bulan Maret 2012, BPP P3I melayangkan himbauan kepada KPI biar menghentikan penayangan iklan tersebut.

Berdasarkan pertimbangan atas himbauan tersebut, pada bulan Agustus 2012, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga mengirimkan surat teguran kepada lima stasiun televise yang menayangkan iklan itu. Menurut Komisioner KPI Nina Mutmainah Armando, iklan tersebut tidaklah etis alasannya yakni menampilkan promosi dan testimoni yang berisi jaminan kesembuhan dari pasien. Ini dibenarkan pula oleh IKNI (Ikatan Naturopatis Indonesia). Sujanto Mardjuki sebagai ketua IKNI menegaskan bahwa iklan layanan kesehatan yang menjamin kesembuhan tidaklah etis.

2. Pelanggaran sopan santun bisnis pasar bebas

Menurut prosedur pasar bebas, setiap pelaku bisnis diberi kebebasan luas melaksanakan acara dan berbagi diri dalam pembangunan ekonomi. Pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti prosedur pasar. Dalam persaingan kerap terjadi pelanggaran sopan santun bisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Contoh berikut berkaitan dengan persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan yakni produk mie instan “Indomie”.

Indomie dihentikan beredar di Taiwan alasannya yakni mengandung materi pengawet yang membahayakan manusia. Methyl Parahydroxybenzoate dan Benzoic Acid (asam benzoat) yang terkandung dalam Indomie lazimnya hanya boleh dipakai untuk industri kosmetik, dan pihak Taiwan telah mengambil keputusan menarik semua jenis produk Indomie. Di Hongkong, terdapat dua supermarket populer juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk Indomie.

Contoh kasus pelanggaran sopan santun bisnis ini mendapat perhatian dari banyak sekali pihak. Di Komisi IX dewan perwakilan rakyat akan meminta keterangan perihal terjadinya kasus ini. Selain itu Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan adanya zat berbahaya bagi insan dalam kasus Indomie ini namun dijelaskan oleh ia bahwa kadar zat kimia dalam produk Indomie masih dalam batas masuk akal dan kondusif untuk dikonsumsi. Ditegaskan pula bahwa Indonesia merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional perihal regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan lantaran standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus sopan santun bisnis dalam pemasaran mie instan di Taiwan.

Demikian dua contoh kasus pelanggaran sopan santun bisnis yang sanggup kami share. Tentunya kasus tersebut perlu dianalisis lebih lanjut biar sanggup mengambil kesimpulan selesai dan mengambil benang merah serta penyelesaian yang tepat.

0 Response to "Contoh Kasus Pelanggaran Tabiat Bisnis"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel