Hutang

HUTANG
FASB dalam Statement of Financial Accounting Concept No.6 yang terdapat pada buku Chariri dan Ghozali (2005 : 157), yaitu “hutang yaitu pengorbanan manfaat ekonomi yang mungkin terjadi di masa yang mendatang yang mungkin timbul dari kewajiban sekarang dari suatu entitas untuk menyerahkan aktiva atau menunjukkan ke entitas lain di masa mendatang sebagai akhir transaksi di masa lalu”.
Munawir (2004 : 18) berpendapat bahwa “hutang yaitu semua kewajiban keuangan perusahaan kepada pihak lain yang belum terpenuhi, di mana hutang ini merupakan sumber dana atau modal perusahaan yang berasal dari kreditor”, sedangkan dalam hal ini Hongren, et al. (2006 : 505) menyatakan bahwa “hutang merupakan suatu kewajiban untuk memindahkan harta atau menunjukkan jasa di masa yang akan datang”. Berdasarkan definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa hutang yaitu kewajiban keuangan perusahaan kepada pihak lain yang harus dibayar dengan uang, barang, atau jasa pada ketika jatuh tempo.
Kohler menyatakan pendapatnya yang terdapat di dalam buku Chariri dan Gozali (2005 : 160) bahwa hutang yaitu suatu jumlah yang harus dibayar dalam bentuk uang, barang, atau jasa khususnya hutang yang memiliki kriteria sebagai berikut :
a. Terjadi atau telah terjadi (current liability),
b. Terjadi pada suatu ketika tertentu di masa mendatang, misalnya hutang untuk pembiayaan (funded debt) dan hutang yang masih harus dibayar (accruedliability),
c. Terjadi alasannya tidak dilaksanakannya suatu tindakan di masa yang akan datang, misalnya pendapatan yang ditangguhkan dan hutang bersyarat (contingent liability).
Berdasarkan kriteria tersebut, Chariri dan Gozali (2005 : 160) merumuskan bahwa hutang dapat terjadi alasannya beberapa faktor berikut ini.
a. Kewajiban Legal/Kontrak (Contractual Liabilities)
Kewajiban legal yaitu hutang yang timbul alasannya adanya ketentuan formal berupa peraturan hukum untuk membayar kas atau menyerahkan barang atau jasa kepada entitas tertentu, misalnya hutang dagang dan hutang bank.
b. Kewajiban Konstrukif (Constructive Liabilities)
Kewajiban konstruktif timbul alasannya kewajiban tersebut sengaja diciptakan untuk tujuan atau kondisi tertentu, meskipun secara formal tidak dilakukan melalui perjanjian tertulis untuk mebayar sejumlah tertentu di masa yang akan datang, pola jenis kewajiban ini yaitu bonus yang akan diberikan kepada karyawan.
c. Kewajiban Ekuitabel
Kewajiban ekuitabel yaitu kewajiban yang timbul alasannya adanya kebijakan yang diambil oleh perusahaan alasannya alasan moral atau tabiat dan perlakuannya diterima oleh praktik secara umum, contohnya hutang garansi yang muncul alasannya alasan moral dimana perusahaan diperlukan tidak merugikan konsumen, sehingga perlu menunjukkan garansi atas setiap produk yang terjual.
IAI (2004 : 62) menyebutkan bahwa “penyelesaian kewajiban masa kini bisanya melibatkan perusahaan untuk mengorbankan sumber daya yang memilikimanfaat masa depan demi memenuhi tuntutan pihak lain”. Penyelesaiankewajiban yang ada sekarang dapat dilakukan dengan banyak sekali cara, misalnya dengan:
a. pembayaran kas,
b. penyerahan aktiva,
c. dukungan jasa,
d. penggantian kewajiban tersebut dengan kewajiban yang lain atau,
e. konversi kewajiban ekuitas.
0 Response to "Hutang"
Post a Comment