PROSES PELAKSANAAN TUGAS DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

Menurut Rezaee, Zabihollah (2009) dalam Corporate Governance and Ethics, proses pelaksanaan peran dewan komisaris dan direksi ialah sebagai berikut : Kewajiban fidusia berarti bahwa, sebagai wali pemegang saham, direksi harus dapatdipercaya, bertindak dalam kepentingan terbaik pemegang saham, dan investor pada gilirannya memiliki akidah dalam tindakan direksi. Direksi harus menyadari peran utama mereka adalahuntuk menjadi penjaga gerbang perusahaan dengan melindungi investor dan bekerja menuju nilai pemegang saham penciptaan dan derma kepentingan para pemangkukepentingan.
0 Response to "PROSES PELAKSANAAN TUGAS DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI"
Post a Comment