-->

PROSES NOMINASI ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI


Proses nominasi dewan Komisaris dan Direksi, Menurut KNKG :
a) Anggota Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS melalui proses yang transparan.
b) Pemberhentian anggota Dewan Komisaris dilakukan oleh RUPS berdasarkan alasan yang wajar dan setelah kepada anggota Dewan Komisaris diberi kesempatan untuk membela diri.

0 Response to "PROSES NOMINASI ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel